Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat
Lambang TNI-AD |
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau biasa disingkat TNI Angkatan Darat atau TNI-AD) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.
TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 bersamaan dengan
dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernamaTentara Keamanan
Rakyat (TKR).
TNI Angkatan Darat dipimpin oleh seorang Kepala Staf
Angkatan Darat (KASAD) yang menjadi pemimpin tertinggi di
Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD). KASAD saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Budiman.
Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 2 komando utama (kotama) tempur yaitu Kostrad, dan Kopassus. Di wilayah TNI-AD memiliki 13Komando Daerah
Militer, 44 Komando Resort
Militer yang masing-masing wilayah memiliki satuan tempur
tersendiri. Selain komando utama tempur, TNI-AD juga memiliki komando utama
pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira di Akademi Militer,Secapa, Seskoad dan komando utama pengembangan
dan doktrin yaitu Kodiklat.
Sejarah
Cikal bakal lahirnya TNI pada awal
kemerdekaan Indonesia dimulai
dari penggabungan kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang
bersenjata, baik dari hasil didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL),
maupun mereka yang berasal dari laskar rakyat. Hasil penggabungan ini
menghasilkan sebuah lembaga yang bermana Badan Keamanan
Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama
menjadi Tentara Keamanan
Rakyat (TKR), Tentara
Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara
Republik Indonesia (TRI) dan Tentara
Nasional Indonesia (TNI).
Pada masa Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia (TNI) digabung dengan Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri). Penggabungan ini membentuk
sebuah badan dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali
menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran
antara TNI dan Polri.
Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara.
Mempertahankan
kemerdekaan
Segera setelah Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi
Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia. Kedatangan kembali
Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat. Perlawanan
tersebut menimbulkan pertempuran yang terjadi di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung (1946), Medan (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946),Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer
Belanda I (1947), Agresi Militer
Belanda II (1948), dan Serangan Umum
1 Maret 1949.
Pada saat menghadapi Agresi Militer
Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima
Besar JenderalSoedirman tetap melanjutkan
perjuangannya, yaitu dengan cara gerilya karena berpegang teguh pada
prinsip kepentingan negara dan bangsa.
Akibat dari perlawanan tersebut akhirnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan
pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil
berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang
tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati.
Menjaga
keutuhan bangsa dan negara
TNI bersama rakyat melaksanakan
operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30
September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh,
Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatera
Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, Republik Maluku
Selatan di Ambon, GPLHTdi
Aceh, Dewan
Ganda di Sumatera Selatan, dan OPM di
Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan
berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang
Umum/Sidang Istimewa MPR,
dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini
didasarkan pada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa
dan bernegara.
Tugas
Sebagai bagian dari TNI, sesuai dengan pasal 7 ayat (1) UU nomor 34 tahun 2004, tugas pokok TNI AD
adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
negara.
Organisasi
Markas Besar TNI-AD berada di bawah koodinasi dengan Markas Besar TNI.
Perwira tersenior Angkatan Darat, Kepala
Staf TNI Angkatan Darat, adalah perwira tinggi berbintang empat
dengan pangkat Jenderal mengepalai
Angkatan Darat di bawah Panglima TNI.
Kepala staf
Jabatan tertinggi di TNI Angkatan Darat adalah Kepala Staf TNI Angkatan
Darat, yang biasanya dijabat oleh Jenderal berbintang empat. Saat ini TNI
Angkatan Darat dipimpin oleh Letnan JenderalTNI Budiman.
Pangkat
Di TNI
Angkatan Darat, sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan
terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama. Adapun pangkat tertinggi di
Angkatan Darat adalah Jenderal Besar dengan
bintang lima. Sampai saat ini ada 3 orang perwira TNI Angkatan Darat yang
dianugerahi pangkat tersebut. Mereka adalah:
·
Jenderal
Besar A.H. Nasution; dan
Komando
utama tempur
Komando
utama daerah
Badan
pelaksana tingkat pusat
Lembaga
pendidikan dan pengembangan
·
Kodiklat
Warna baret[
1.
Baret Raider: Warna hijau lumut dengan Lambang Raider ( Cepat,
Senyap, Tepat )
2.
Baret Kostrad: Warna hijau dengan lambang Cakra
Sapta Agni (Lambang Kostrad)
3.
Baret Kopassus: Warna merah dengan lambang
Tribhuana Chandrasa (Lambang Kopassus)
4.
Baret Infanteri (Di bawah organik Pussenif
atau Kodam): Warna hijau dengan lambang Pussenif
5.
Baret Kavaleri: Warna hitam dengan lambang
Pussenkav
6.
Baret
Artileri Pertahanan Udara: Warna cokelat dengan lambang Pussenarhanud
7.
Baret Artileri Medan: Warna cokelat dengan
lambang Pussenarmed
8.
Baret Zeni:
Warna abu-abu dengan lambang Ditziad
9.
Baret
Perhubungan: Warna hijau dengan lambang Dithubad
10.
Baret Polisi Militer: Warna biru muda dengan
lambang pistol bersilang (berbeda dengan lambang Puspomad yang bergambar topeng
Gajah Mada)
11.
Baret
Pembekalan Angkutan: Warna biru tua dengan lambang Ditbekangad
12.
Baret
Penerbang Angkatan Darat: Warna merah dengan lambang kuda bersayap
Keterangan:
·
Tidak semua
kecabangan memiliki baret.
·
Jika suatu
kesatuan berada dibawah organik Kostrad maka menggunakan baret Kostrad (misal:
Yonkav-1/Kostrad mengenakan baret warna hijau (Kostrad) bukan hitam), kecuali
jika berada dibawah organik Kodam.
·
Pembaretan
adalah istilah untuk mendapatkan baret. Tidak mudah untuk mendapatkannya. Maka
dari itu baret adalah kebanggaan masing-masing kecabangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar